Tulisan epidemiologi kok
ngomongin kantor ?
Eitss.. yang ini beda
dari kantor biasanya, kantor yang satu ini ada kaitannya lho dengan ilmu
kesehatan masyarakat dan epidemiologi.
KKP dan Permenkes 2348 Tahun 2011
Kenalin Kantor
Kesehatan Pelabuhan atau kerennya KKP (Mirip Kementerian Kelautan dan Perikanan
ya singkatannya). KKP merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian
Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Pencegahan
dan Pengendalian Penyakit (P2P). Kantor Kesehatan Pelabuhan mendetail dibahas
melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011 yang
merupakan peraturan yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Kesehatan Pelabuhan.
Tugas KKP
KKP mempunyai
tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial
wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan,
pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru
dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan
pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat
negara (Pasal 2, Permenkes RI Nomor 2348 Tahun2011).
Bagian dalam Struktur Organisasinya
Melihat kompleksnya tugas
dari KKP maka dalam struktur organisasinya ditunjang oleh beberapa bagian-bagian,
seperti bagian Tata Usaha (TU), Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans
Epidemiologi (PKSE), Bagian Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL), Bidang Upaya
Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW), Instalasi, Wilayah Kerja dan Kelompok
Jabatan Fungsional. Kegiatan-kegiatan yang inti biasanya dilakukan oleh tiga
bidang yang ada yakni PKSE, PRL dan UKLW.
Persebaran dan Klasifikasi KKP
Indonesia yang terbentag
dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Pulau Rote terdapat sebanyak 49 KKP.
Berdasarkan klasifikasinya KKP terdapat beberapa kelas KKP yakni dari KKP Kelas
I sampai KKP Kelas IV. Pengklasifikasian ini dijabarkan mendetail lewat
Permenkes Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan. Sesuai
klasifikasinya, di Indonesia terdapat 7 KKP Kelas I, 21 KKP Kelas II, 20 KKP
Kelas III, dan 1 KKP Kelas IV.
Sudah tertarik belum
dengan KKP ? secara umum anak epid bisa saja bekerja disini, namun jika di spesifikkan bagian PKSE di KKP merupakan sasaran empuk tempat anak epid bisa belajar
dan bekerja lho.
Semoga artikel ini bisa
menambah pengetahuan tentang area baru untuk mengaplilkasikan ilmu epidemiologi
mu ya!
- epidjunior
Link menuju Permenkes :
1. Permenkes Nomor 2348 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriKesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KantorKesehatan Pelabuhan.
2. Permenkes Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Komentar
Posting Komentar