MENGENAL KANTOR KESEHATAN PELABUHAN





Tulisan epidemiologi kok ngomongin kantor ?

Eitss.. yang ini beda dari kantor biasanya, kantor yang satu ini ada kaitannya lho dengan ilmu kesehatan masyarakat dan epidemiologi.

KKP dan Permenkes 2348 Tahun 2011

Kenalin Kantor Kesehatan Pelabuhan atau kerennya KKP (Mirip Kementerian Kelautan dan Perikanan ya singkatannya). KKP merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Kantor Kesehatan Pelabuhan mendetail dibahas melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011 yang merupakan peraturan yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 356/MENKES/PER/IV/2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan.


Tugas KKP

KKP mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara (Pasal 2, Permenkes RI Nomor 2348 Tahun2011).

Bagian dalam Struktur Organisasinya

Melihat kompleksnya tugas dari KKP maka dalam struktur organisasinya ditunjang oleh beberapa bagian-bagian, seperti bagian Tata Usaha (TU), Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE), Bagian Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL), Bidang Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah (UKLW), Instalasi, Wilayah Kerja dan Kelompok Jabatan Fungsional. Kegiatan-kegiatan yang inti biasanya dilakukan oleh tiga bidang yang ada yakni PKSE, PRL dan UKLW.


Persebaran dan Klasifikasi KKP

Indonesia yang terbentag dari Sabang sampai Merauke, Mianggas sampai Pulau Rote terdapat sebanyak 49 KKP. Berdasarkan klasifikasinya KKP terdapat beberapa kelas KKP yakni dari KKP Kelas I sampai KKP Kelas IV. Pengklasifikasian ini dijabarkan mendetail lewat Permenkes Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi Kantor Kesehatan Pelabuhan. Sesuai klasifikasinya, di Indonesia terdapat 7 KKP Kelas I, 21 KKP Kelas II, 20 KKP Kelas III, dan 1 KKP Kelas IV.

Sudah tertarik belum dengan KKP ? secara umum anak epid bisa saja bekerja disini, namun jika di spesifikkan bagian PKSE di KKP merupakan sasaran empuk tempat anak epid bisa belajar dan  bekerja lho.
Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan tentang area baru untuk mengaplilkasikan ilmu epidemiologi mu ya!  

Komentar